Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Anggota TNI AL Luka di Bagian Mulut
Jum'at, 24 Maret 2023 - 10:44 WIB
JAKARTA - Anggota TNI Angkatan Laut ( AL ) yang diduga menjadi korban penganiayaan Pak Ogah di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, mengalami luka di bagian mulut. Pak Ogah berinisial R alias B kini sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
“Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Julius menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban yang ingin melintas di persimpangan. Namun, terduga pelaku diduga menghadang atau menutup jalan korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kronologi singkat bahwa Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial R alias B di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Diketahui kalau B merupakan Pak Ogah.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengungkapkan pelaku R alias B merupakan seorang ‘Pak Ogah’ atau pengatur lalu lintas liar. Kejadian penganiayaan yang dialami oleh anggota TNI AL itu terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Pelaku atas nama Saudara R alias B (Pak Ogah Jalanan),” kata Julius Widjojono dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023)
Lebih lanjut, Julius mengatakan terduga pelaku sudah diamankan dan kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga
Julius menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban yang ingin melintas di persimpangan. Namun, terduga pelaku diduga menghadang atau menutup jalan korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kronologi singkat bahwa Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial R alias B di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Diketahui kalau B merupakan Pak Ogah.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengungkapkan pelaku R alias B merupakan seorang ‘Pak Ogah’ atau pengatur lalu lintas liar. Kejadian penganiayaan yang dialami oleh anggota TNI AL itu terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Pelaku atas nama Saudara R alias B (Pak Ogah Jalanan),” kata Julius Widjojono dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023)
Lebih lanjut, Julius mengatakan terduga pelaku sudah diamankan dan kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
(mhd)
tulis komentar anda