Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa dalam Bus, Ini Ketentuannya!
Kamis, 23 Maret 2023 - 15:02 WIB
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menerapkan kebijakan untuk memudahkan pelanggan yang hendak berbuka puasa di bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah saat dalam perjalanan. Para penumpang Bus Transjakarta diperbolehkan buka puasa di halte maupun dalam bus.
"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilakan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman, dia mengimbau kepada pelanggan yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh Transjakarta.
Adapun aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta sebagai berikut:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.
3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya.
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai.
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilakan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman, dia mengimbau kepada pelanggan yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh Transjakarta.
Adapun aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta sebagai berikut:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.
3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya.
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai.
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
(mhd)
tulis komentar anda