Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 WIB
Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:53 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan selama Ramadan 2023 ini jam operasional seluruh tempat hiburan malam di Jakarta dibatasi. Tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian tentunya akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terkait pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan nanti.
"Ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023, tempat hiburan malam memiliki batasan operasional sampai pukul 02.00 WIB dini hari," kata Trunoyudo, Sabtu (18/3/2023).
Trunoyudo menuturkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta.
“Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya Jayakarta. Sifatnya preventif, apabila ada pelanggaran tentu akan dilakukan proses penegakan hukum,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian tentunya akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terkait pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan nanti.
"Ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023, tempat hiburan malam memiliki batasan operasional sampai pukul 02.00 WIB dini hari," kata Trunoyudo, Sabtu (18/3/2023).
Trunoyudo menuturkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta.
“Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya Jayakarta. Sifatnya preventif, apabila ada pelanggaran tentu akan dilakukan proses penegakan hukum,” tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda