Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:00 WIB
loading...
Selama Ramadan, Polda...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memantau jam operasional tempat hiburan malam yang berada di Ibu Kota selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.Pemantauan juga dilakukan di wilayah hukum Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

“Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban. Polda Metro akan melakukan itu, namun akan berkolaborasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).



Dijelaskan Trunoyudo, dilakukannya pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang menjalani ibadah puasa.



“Hal ini harus menjadi bagian bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.



Trunoyudo menuturkan sejauh ini operasional tempat hiburan malam masih diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB. Akan tetapi, aturan tersebut masih bisa berubah setelah adanya keputusan baru dalam rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Kita sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran, tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)