Tampang Pembacok Pelajar SMK di Pomad Bogor, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:14 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat merilis kasus pembacokan pelajar SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani
BOGOR - Polresta Bogor menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap AS, pelajar SMK di Simpang Pomad , Kota Bogor. Kemudian, ketiga pelakuhanya bisa tertunduk lesu memakai kertas tertulis tersangka saat dipamerkan kepada wartawan.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berininisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang, SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni berperan yang menyembunyikan MA dan SA.

"Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).



Terdapat juga barang bukti yang turut diamankan yakni sebilah golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV, dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara. "Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP," tutupnya.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas X salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More