Datangi P2TP2A Tangsel, RPA Perindo Apresiasi Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Bocah AL
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:19 WIB
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo mengapresiasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5).
RPA Perindo hari ini mendatangi Kantor P2TP2A Tangsel di Rawa Buntu, Serpong, guna mengecek hasil pemeriksaan psikologis dari ketiga pelaku sudah berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina yang datang didampingi jajaran pengurus DPP RPA Perindo beraudiensi dengan Kepala P2TP2A Tangsel Tri Purwanto. Di sana diketahui bahwa pemeriksaan kejiwaan para pelaku masih dalam proses.
"Dengan adanya percakapan kami dengan pihak Kepala P2TP2A, kami melihat mereka serius menangani kasus ini. Dan dalam waktu dekat, ketiga pelaku ini juga bisa diproses untuk dibina, sehingga tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak-anak," ujar Jeannie Latumahina, Selasa (7/3/2023).
"Kami sama-sama memberikan apresiasi kepada P2TP2A Tangsel yang mana di dalam pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh. Saat ini pelaku kekerasan sedang menjalani proses pemeriksaan kejiwaan," lanjut Jeannie.
Diketahui, kasus pelecehan seksual anak itu terjadi pada 12 September 2022. Saat itu bocah AL diajak ke suatu lapangan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya.
Sesampainya di lapangan tersebut, para pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara bergantian. Selang setengah jam, pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang.
Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.
Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
RPA Perindo hari ini mendatangi Kantor P2TP2A Tangsel di Rawa Buntu, Serpong, guna mengecek hasil pemeriksaan psikologis dari ketiga pelaku sudah berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina yang datang didampingi jajaran pengurus DPP RPA Perindo beraudiensi dengan Kepala P2TP2A Tangsel Tri Purwanto. Di sana diketahui bahwa pemeriksaan kejiwaan para pelaku masih dalam proses.
"Dengan adanya percakapan kami dengan pihak Kepala P2TP2A, kami melihat mereka serius menangani kasus ini. Dan dalam waktu dekat, ketiga pelaku ini juga bisa diproses untuk dibina, sehingga tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak-anak," ujar Jeannie Latumahina, Selasa (7/3/2023).
"Kami sama-sama memberikan apresiasi kepada P2TP2A Tangsel yang mana di dalam pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh. Saat ini pelaku kekerasan sedang menjalani proses pemeriksaan kejiwaan," lanjut Jeannie.
Diketahui, kasus pelecehan seksual anak itu terjadi pada 12 September 2022. Saat itu bocah AL diajak ke suatu lapangan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya.
Sesampainya di lapangan tersebut, para pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara bergantian. Selang setengah jam, pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang.
Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.
Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
(thm)
tulis komentar anda