Polisi Dalami Kasus Penganiayaan 2 Wisatawan di Bukit Alas Bandawasa
Jum'at, 17 Juli 2020 - 03:08 WIB
BOGOR - Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang melukai dua wisatawan berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor di jalan blok Cisaat, Kampung Loji, Bukit Alas Bandawasa, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis 16 Juli 2020 dini hari.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu 15 Juli 2020 malam. Namun karena situasi masih dalam pandemi dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.
"Di tengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juli 2020.
Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi. "Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutup Roland.
Diberitakan sebelumnya, hanya gegara sekelompok pemuda hendak berwisata ditolak masuk petugas tiket ke area Bukit Alas Bandawasa, dua wisatawan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dan menimbulkan korban luka pada pukul 00.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020. (
)
Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa perkelahian dua kelompok pemuda itu bermula sekitar pukul 23.38 WIB, Rabu 15 Juli 2020. Saat itu kedua korban masing-masing berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor bersama keenam rekan lainnnya menggunakan sepeda motor pergi ke Bukit Alas Bandawasa yang terletak di Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Setibanya di depan pos penjagaan tiket masuk, tiga rekan korban masing-masing berinisial NN, HR, RS berbicara dengan petugas jaga tiket memohon izin untuk masuk ke lokasi wisata kemah yang beberapa bulan terakhir ini sedang 'naik daun' itu. "Bang maaf saya mau masuk, masuknya per orang berapa duit?" kemudian dijawab oleh petugas jaga yang tidak diketahui namanya "Maaf udah penuh, kalau hari hari biasa, Pagi, Siang, Sore bisa masuk dengan tiket per orang Rp20.000," kata petugas jaga tiket tadi.
"Pengen masuk sekarang berapapun harga tiketnya saya bayar" jawab NN. Karena tetap tidak diperbolehkan masuk oleh petugas jaga tiket dengan alasan penuh (banyak pengunjung). Setelah tidak diperkenankan masuk, korban dan rekan-rekannya beristirahat sejenak di dekat pos tiket selama kurang lebih 15 menit.
Namun, NN berusaha negosiasi kembali, tapi tetap saja, petugas jaga tak mengizinkannya. Tak lama kemudian salah satu teman pelaku memanggil temannya yang berada di lokasi wisata. Akhirnya teman teman pelaku turun dan kondisi penjagaan pos tiket diperketat kurang lebih sebanyak kurang lebih 20 orang.
Setelah itu, korban dan rekannya bergegas pulang. Entah kenapa, FH, salah satu rekan korban sebelum putar balik berbicara kepada petugas "Ah pelit sia (kamu)". Karena merasa tersinggung pelaku dan temannya yang berjaga di pos tiket mengejar korban dan rekannya dengan menggunakan sepeda motor sambil berteriak "sitompel arah tewak (penangkapan)".
Seraya mengacungkan senjata tajam sejenis Samurai, tepatnya di pinggir jalan blok Cisaat, Kampung Loji, salah satu teman korban GG terjatuh dari sepeda motor, melihat rekannya terjatuh. AN dan YN berusaha melerai, karena GG sedang dikeroyok dan dipukul oleh para pelaku.
Lantaran melihat ada senjata YN berlari dan AN masih berusaha melerai karena pelaku masih mengeroyok GG, setelah kurang lebih beberapa meter dari tempat GG terjatuh korban sambil mengendarai sepeda motor sendiri meminta tolong, "Tolong saya tertusuk" rintih GG. Kemudian AN dan GG turun ke tempat yang aman di pemukiman warga dan sempat ditolong oleh warga.
Selanjutnya AN dilarikan ke RSUD Ciawi untuk penanganan medis dan GG dilarikan ke Puskesmas Cigombong untuk penanganan medis dan visum.Sementara itu, Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya betul, kasus penganiayaan dan saat ini sedang lidik (penyelidikan)," ujarnya, singkat, Kamis 16 Juli 2020.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu 15 Juli 2020 malam. Namun karena situasi masih dalam pandemi dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.
"Di tengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juli 2020.
Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi. "Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutup Roland.
Diberitakan sebelumnya, hanya gegara sekelompok pemuda hendak berwisata ditolak masuk petugas tiket ke area Bukit Alas Bandawasa, dua wisatawan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dan menimbulkan korban luka pada pukul 00.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020. (
Baca Juga
Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa perkelahian dua kelompok pemuda itu bermula sekitar pukul 23.38 WIB, Rabu 15 Juli 2020. Saat itu kedua korban masing-masing berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor bersama keenam rekan lainnnya menggunakan sepeda motor pergi ke Bukit Alas Bandawasa yang terletak di Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Setibanya di depan pos penjagaan tiket masuk, tiga rekan korban masing-masing berinisial NN, HR, RS berbicara dengan petugas jaga tiket memohon izin untuk masuk ke lokasi wisata kemah yang beberapa bulan terakhir ini sedang 'naik daun' itu. "Bang maaf saya mau masuk, masuknya per orang berapa duit?" kemudian dijawab oleh petugas jaga yang tidak diketahui namanya "Maaf udah penuh, kalau hari hari biasa, Pagi, Siang, Sore bisa masuk dengan tiket per orang Rp20.000," kata petugas jaga tiket tadi.
"Pengen masuk sekarang berapapun harga tiketnya saya bayar" jawab NN. Karena tetap tidak diperbolehkan masuk oleh petugas jaga tiket dengan alasan penuh (banyak pengunjung). Setelah tidak diperkenankan masuk, korban dan rekan-rekannya beristirahat sejenak di dekat pos tiket selama kurang lebih 15 menit.
Namun, NN berusaha negosiasi kembali, tapi tetap saja, petugas jaga tak mengizinkannya. Tak lama kemudian salah satu teman pelaku memanggil temannya yang berada di lokasi wisata. Akhirnya teman teman pelaku turun dan kondisi penjagaan pos tiket diperketat kurang lebih sebanyak kurang lebih 20 orang.
Setelah itu, korban dan rekannya bergegas pulang. Entah kenapa, FH, salah satu rekan korban sebelum putar balik berbicara kepada petugas "Ah pelit sia (kamu)". Karena merasa tersinggung pelaku dan temannya yang berjaga di pos tiket mengejar korban dan rekannya dengan menggunakan sepeda motor sambil berteriak "sitompel arah tewak (penangkapan)".
Seraya mengacungkan senjata tajam sejenis Samurai, tepatnya di pinggir jalan blok Cisaat, Kampung Loji, salah satu teman korban GG terjatuh dari sepeda motor, melihat rekannya terjatuh. AN dan YN berusaha melerai, karena GG sedang dikeroyok dan dipukul oleh para pelaku.
Lantaran melihat ada senjata YN berlari dan AN masih berusaha melerai karena pelaku masih mengeroyok GG, setelah kurang lebih beberapa meter dari tempat GG terjatuh korban sambil mengendarai sepeda motor sendiri meminta tolong, "Tolong saya tertusuk" rintih GG. Kemudian AN dan GG turun ke tempat yang aman di pemukiman warga dan sempat ditolong oleh warga.
Selanjutnya AN dilarikan ke RSUD Ciawi untuk penanganan medis dan GG dilarikan ke Puskesmas Cigombong untuk penanganan medis dan visum.Sementara itu, Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya betul, kasus penganiayaan dan saat ini sedang lidik (penyelidikan)," ujarnya, singkat, Kamis 16 Juli 2020.
(mhd)
tulis komentar anda