Polisi Dalami Kasus Penganiayaan 2 Wisatawan di Bukit Alas Bandawasa

Jum'at, 17 Juli 2020 - 03:08 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang melukai dua wisatawan berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor di jalan blok Cisaat, Kampung Loji, Bukit Alas Bandawasa, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis 16 Juli 2020 dini hari.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu 15 Juli 2020 malam. Namun karena situasi masih dalam pandemi dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.

"Di tengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juli 2020.

Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi. "Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutup Roland.

Diberitakan sebelumnya, hanya gegara sekelompok pemuda hendak berwisata ditolak masuk petugas tiket ke area Bukit Alas Bandawasa, dua wisatawan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dan menimbulkan korban luka pada pukul 00.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020. ( )



Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa perkelahian dua kelompok pemuda itu bermula sekitar pukul 23.38 WIB, Rabu 15 Juli 2020. Saat itu kedua korban masing-masing berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor bersama keenam rekan lainnnya menggunakan sepeda motor pergi ke Bukit Alas Bandawasa yang terletak di Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor.

Setibanya di depan pos penjagaan tiket masuk, tiga rekan korban masing-masing berinisial NN, HR, RS berbicara dengan petugas jaga tiket memohon izin untuk masuk ke lokasi wisata kemah yang beberapa bulan terakhir ini sedang 'naik daun' itu. "Bang maaf saya mau masuk, masuknya per orang berapa duit?" kemudian dijawab oleh petugas jaga yang tidak diketahui namanya "Maaf udah penuh, kalau hari hari biasa, Pagi, Siang, Sore bisa masuk dengan tiket per orang Rp20.000," kata petugas jaga tiket tadi.

"Pengen masuk sekarang berapapun harga tiketnya saya bayar" jawab NN. Karena tetap tidak diperbolehkan masuk oleh petugas jaga tiket dengan alasan penuh (banyak pengunjung). Setelah tidak diperkenankan masuk, korban dan rekan-rekannya beristirahat sejenak di dekat pos tiket selama kurang lebih 15 menit.

Namun, NN berusaha negosiasi kembali, tapi tetap saja, petugas jaga tak mengizinkannya. Tak lama kemudian salah satu teman pelaku memanggil temannya yang berada di lokasi wisata. Akhirnya teman teman pelaku turun dan kondisi penjagaan pos tiket diperketat kurang lebih sebanyak kurang lebih 20 orang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More