Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Mobil Dinas Seharga Rp2,3 Miliar

Jum'at, 03 Maret 2023 - 01:33 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas jenis Jeep. Kendaraan dinas tersebut nantinya diberikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Anggaran pembelian mobil dinas tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dalam laporannya, tertulis masuk dalam satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Alokasi anggaran kendaraan Jeep tersebut diketahui mencapai Rp2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.

"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).





Selain Pj Gubernur, anggaran mobil dinas tersebut juga diperuntukkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Sama dengan Heru, anggaran Jeep untuk Prasetyo diketahui mencapai Rp2,37 miliar. Dengan demikian, total anggaran mobil dinas untuk dua pejabat ini mencapai hingga Rp4,74 miliar.



Sementara, untuk skema pengadaan kedua Jeep tersebut dilakukan berbeda. Untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur DKI dilakukan dengan metode tender, sementara untuk Ketua DPRD DKI dilakukan melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Pemilihan penyedia Jeep itu akan dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga April 2023, dan untuk pemanfaatan hasil dimulai pada April hingga Desember 2023.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More