DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Bioskop Batal Buka
Kamis, 16 Juli 2020 - 20:46 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari ke depan. Gedung bioskop di Ibu Kota yang rencananya boleh buka mulai akhir bulan ini batal beroperasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan operasional hiburan di luar ruangan yang rencananya dibuka pada akhir bulan ini terpaksa ditunda dahulu izinnya. Salah satunya bioskop.
"Kita terpaksa tunda dulu izin operasinya sampai kondisi benar-benar baik," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Terjadi Percepatan Penularan Covid-19, DKI Perpanjang PSBB Transisi)
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menutup tempat hiburan hampir 4 bulan gara-gara merebaknya virus Corona. Adapun tempat-tempat hiburan di Jakarta ditutup pada 23 Maret 2020.
Pemprov DKI Jakarta kemudian kembali membuka bioskop sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bernomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif. Bioskop direncanakan mulai boleh buka akhir Juli ini.
"Tempat pemutaran film (bioskop) dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi," demikian dikutip dalam surat keputusan yang ditandantangani kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan operasional hiburan di luar ruangan yang rencananya dibuka pada akhir bulan ini terpaksa ditunda dahulu izinnya. Salah satunya bioskop.
"Kita terpaksa tunda dulu izin operasinya sampai kondisi benar-benar baik," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Terjadi Percepatan Penularan Covid-19, DKI Perpanjang PSBB Transisi)
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menutup tempat hiburan hampir 4 bulan gara-gara merebaknya virus Corona. Adapun tempat-tempat hiburan di Jakarta ditutup pada 23 Maret 2020.
Pemprov DKI Jakarta kemudian kembali membuka bioskop sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bernomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif. Bioskop direncanakan mulai boleh buka akhir Juli ini.
"Tempat pemutaran film (bioskop) dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi," demikian dikutip dalam surat keputusan yang ditandantangani kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia.
(thm)
tulis komentar anda