Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan
Rabu, 22 Februari 2023 - 17:32 WIB
JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan terhadap CDO, anak dari pengurus GP Ansor di Pesanggrahan , Jakarta Selatan. Bahkan, terduga pelaku MDS yang diduga anak seorang pejabat itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
"Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yaitu saudara atau saudari atau anak inisial AGH yang merupakan mantan pacar atau teman dekat korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku," terang Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, saksi berikutnya merupakan, SL selaku teman tersangka MDS. Lalu, orang tua teman korban, Bapak R dan Ibu N, yang mana dia pemilik rumah yang disinggahi oleh korban saat korban sebelumnya bertemu dengan atau setelah itu ketemu dengan tersangka.
Lalu, masih kata Ade Ary, om korban, yang mana dia merupakan pelapor dugaan kasus penganiayaan terhadap korban.
Dia menambahkan, setelah menerima laporan adanya dugaan kekerasan dari sekuriti Grand Permata Cluster Boulevard itu, polisi juga mendatangi lokasi. Di situ, polisi mengamankan pelaku berinisial MDS, teman wanita MDS sekaligus mantan kekasih korban berinisial A, dan teman MDS berinisial S serta mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kemudian kami lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan bukti, di antara lain sepatu yang digunakan pelaku, handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, dan kendaraan milik pelaku (Jeep Rubicon) juga telah kami amankan," papar Ade Ary.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
"Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yaitu saudara atau saudari atau anak inisial AGH yang merupakan mantan pacar atau teman dekat korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku," terang Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, saksi berikutnya merupakan, SL selaku teman tersangka MDS. Lalu, orang tua teman korban, Bapak R dan Ibu N, yang mana dia pemilik rumah yang disinggahi oleh korban saat korban sebelumnya bertemu dengan atau setelah itu ketemu dengan tersangka.
Lalu, masih kata Ade Ary, om korban, yang mana dia merupakan pelapor dugaan kasus penganiayaan terhadap korban.
Dia menambahkan, setelah menerima laporan adanya dugaan kekerasan dari sekuriti Grand Permata Cluster Boulevard itu, polisi juga mendatangi lokasi. Di situ, polisi mengamankan pelaku berinisial MDS, teman wanita MDS sekaligus mantan kekasih korban berinisial A, dan teman MDS berinisial S serta mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kemudian kami lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan bukti, di antara lain sepatu yang digunakan pelaku, handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, dan kendaraan milik pelaku (Jeep Rubicon) juga telah kami amankan," papar Ade Ary.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(mhd)
tulis komentar anda