Tak Terima Disebut Mucikari oleh Mantan Kapolsek Kalibaru, Anita: Saya Pencari Dana

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:04 WIB
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Linda Pujiastuti alias Anita dihadirkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa, di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menyebut mengenal terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita, sebagai Mami. Anita merupakan perantara penjualan 1 kg sabu milik jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa kepada Kasranto.



Hal itu diungkapkan Kasranto dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).



"Saya manggil mami karena terbiasa manggil mami," ujar Kasranto kepada majelis hakim.

Kasranto mengatakan sudah mengenal Linda sejak awal tahun 2000. Pria yang pernah menjabat sebagai Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat itu mengenalnya sebagai seorang mucikari.

"Profesinya (Anita)? tanya majelis hakim. "Dulu mami itu sebagai mucikari," jawab Kasranto.

Baca juga: Linda Sebut Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa 'My Jenderal'

Menanaggapi jawaban Kasranto, Anita langsung keberatan disebut seorang muncikari.

"Masalah muncikari, saya tidak pernah menjadi muncikari. Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia," kata Linda.

"Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang, tapi kami dapat hasil yang luar biasa. Saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," tandasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More