Kasus Ibu Pencuri Tas Petugas SPBU di Bogor Berakhir Damai
Selasa, 21 Februari 2023 - 11:27 WIB
BOGOR - Kasus pencurian tas milik petugas SPBU yang dilakukan oleh ibu bersinisial S (50) di wilayah Kota Bogor berakhir restorative justice . Korban dengan pelaku sudah berdamai dan kasus ini selesai.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, restorative justice ini dilakukan di Polsek Bogor Barat pada Senin 20 Februari 2023.
"Unit Reskrim Polsek Bogor Barat telah melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Adanya surat pernyataan perdamaian antara pelaku dan korban yang berisi yaitu barang barang atau handphone korban sudah dikembalikan," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (21/2/2022).
Kemudian, kata dia, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi meminta pelaku dan korban membuat video klarifikasi. "Dan menyelesaikan adminitrasi penyidikan dan mekanisme restorative justice," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial S (50), ditangkap polisi usai mencuri tas milik petugas SPBU yang berisi HP di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 15 Februari 2023. Ibu tersebut diamankan aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pencurian itu dilakukan setelah sang anak mengisi BBM di SPBU. Adapun motifnya, S nekat mencuri untuk keperluan membayar sewa kontrakannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, restorative justice ini dilakukan di Polsek Bogor Barat pada Senin 20 Februari 2023.
"Unit Reskrim Polsek Bogor Barat telah melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Adanya surat pernyataan perdamaian antara pelaku dan korban yang berisi yaitu barang barang atau handphone korban sudah dikembalikan," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (21/2/2022).
Kemudian, kata dia, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi meminta pelaku dan korban membuat video klarifikasi. "Dan menyelesaikan adminitrasi penyidikan dan mekanisme restorative justice," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial S (50), ditangkap polisi usai mencuri tas milik petugas SPBU yang berisi HP di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 15 Februari 2023. Ibu tersebut diamankan aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pencurian itu dilakukan setelah sang anak mengisi BBM di SPBU. Adapun motifnya, S nekat mencuri untuk keperluan membayar sewa kontrakannya.
(mhd)
tulis komentar anda