Dilema Bripka Madih: Dulu Protes Mafia Tanah Kini Dilaporkan Balik Serobot Lahan Warga ke Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 19:52 WIB
Bripka Madih siap meladeni pelaporan balik warga atas kasus dugaan penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Nasib Bripka Madih sungguh dilematis. Dulu, anggota Provost Polsek Jatinegara ini memprotes tanah keluarganya diserobot mafia tanah . Kini, Madih justru dilaporkan balik atas kasus dugaan penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Laporan dilayangkan 3 warga RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi atau domisili tempat Madih tinggal. Tiga pelapor yakni Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowathy, dan Ariawan Kariadi.

Baca juga: Bripka Madih Teror Warga Selama 10 Tahun, Ketua RW: Nggak Ada yang Berani karena Polisi

Laporan tercatat di Polres Metro Bekasi Kota dalam tiga laporan yang berbeda. Laporan dilayangkan pada hari ini, Senin 20 Februari 2023.

“Kami menduga ada penguasaan tanah secara paksa dan penyerobotan tanah,” ujar kuasa hukum 3 pelapor, Johannes L Tobing, Senin (20/2/2023).



Dia menjelaskan laporan dilayangkan lantaran Madih kerap berkoar-koar atau mengklaim tanah 3 warga itu milik Madih. Bahkan, Madih juga memasangi pekarangan tiga warga tersebut dengan sebuah plang yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik keluarga Madih.

Padahal, dua di antara tiga warga tersebut yakni atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara, satu warga bernama Soraya mempunyai Akta Jual Beli (AJB).

“Padahal sumber tanah yang dimaksud dalam C-191 itu kami buka datanya ternyata semua ini telah menjadi sertifikat. Jadi pembeli yang sah dan beriktikad baik,” katanya.

“Justru Bripka Madih yang patut diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga,” tambahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More