Usai Dikepung Ojol di Tebet, YouTuber Lauren Lapor Polisi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:42 WIB
loading...
Usai Dikepung Ojol di Tebet, YouTuber Lauren Lapor Polisi
YouTuber Lauren dikepung driver ojol di sebuah rumah makan Jalan KH Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam. Foto: IG @mood.jakarta
A A A
JAKARTA - YouTuber Lauren membuat laporan ke polisi setelah dikepung driver ojek online (ojol) di Tebet, Jakarta Selatan. Pengepungan buntut tak terimanya driver ojol atas konten lawan arah yang dibuat Lauren di mana Lauren mencoba mengedukasi pengendara yang melawan arah.

"Kami buatkan LP dengan persangkaan Pasal 170 KUHP berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, Rabu (16/8/2023).

Lauren baru saja membuat laporan ke polisi setelah dikepung driver ojol di sebuah rumah makan Jalan KH Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam. Polisi masih mendalami lebih lanjut laporan tersebut termasuk memastikan ada tidaknya tindak kekerasan atau pemukulan terhadap korban.



Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania menceritakan awalnya polisi menerima laporan warga adanya keramaian di warung makan. Adapun penyebabnya edukasi ke pengendara motor yang melawan arah dari seorang YouTuber.

"Ketika pelaksanaan edukasi, beberapa pengguna jalan (ojek online) kurang berkenan adanya edukasi lalu terjadilah adu argumen di depan rumah makan," katanya.

Kedua pihak lantas melakukan mediasi dengan membuat surat pernyataan antara lain permintaan maaf. Kemudian, terdapat pula pernyataan ke depannya untuk pembuatan konten agar meminta izin dulu ke RT dan RW setempat.

Kreator konten sempat dibawa ke kantor polisi guna menghindari amukan massa. Untuk mengantisipasi kejadian agar tak terulang, polisi menempatkan personelnya di Jalan KH Abdullah Syafei, Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan sekaligus menghalau pengendara yang melawan arah.

"Langkah selanjutnya Polres dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan plotting anggota di lokasi yang sering lawan arus," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/8/2023).

Dia mengimbau pengendara motor tak melawan arus di jalan. Selain membahayakan diri juga membahayakan pengendara lainnya. “Pengendara yang melawan arah akan diberikan sanksi tilang,” tegasnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)