Pemuda yang Memperkosa dan Menganiaya Wanita di Semak-semak Jalan Tol Jadi Tersangka

Minggu, 12 Februari 2023 - 15:41 WIB
Pria berinisial RB (26) yang memperkosa dan menganiaya wanita di semak-semak Jalan Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pria berinisial RB (26) yang memperkosa dan menganiaya wanita di semak-semak Jalan Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam pada Jumat (10/2/2023).

"Masih pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk

BR memerkosa wanita yang baru dikenal via media sosial di semak-semak pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku juga menganiayanya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, BR menelantarkan wanita tersebut di lokasi pada Kamis (9/2/2023) dini hari.

Korban ditemukan oleh polisi yang sedang berpatroli. Korban dibawa dan polisi menyelidiki kasus tersebut.

Kemudian, pihaknya mengumpulkan alat bukti untuk mendalami kasus pemerkosaan dan penganiayaan. "Untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya," kata Trunoyudo.

Diketahui, tersangka BR bertemu korban di Grogol, Jakarta Barat. Lalu, korban diajak BR menaiki angkutan umum menuju Merak, Banten.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More