Babak Baru Akses Warga Cicentang Serpong Ditutup Tembok Beton, Berikut Kronologinya

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:42 WIB
Penutupan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel dengan tembok beton memunculkan kontroversi. Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Penutupan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong , Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan tembok beton memunculkan kontroversi. Bagaimana asal muasal berdirinya Gang Besan hingga dibentengi beton, berikut kronologinya.

Gang Besan merupakan akses jalan warga di Kampung Cicentang sejak puluhan tahun lalu. Warga pribumi yang tinggal di sekitaran gang menyebutkan jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalan sekitar 2 meter dan panjang 200 meter.

Baca juga: Buntut Gang Besan Ditutup Beton, Warga Susah Payah Mutar hingga 2 Km

Namun, awal Februari 2023 menjadi babak baru bagi keberadaan Gang Besan. Pada Jumat (3/2/2023) sejumlah pekerja menutup akses jalan dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang lalu memanjang sekitar 30 meter menutup akses rumah warga.

Penutupan dilakukan oleh pihak yang mengklaim bahwa sebagian akses jalan Gang Besan masuk area lahannya. Pemilik lahan saat ini membelinya pada tahun 2005.



Berdasarkan sertifikat yang dimiliki itulah sang pemilik menutupnya dengan tembok beton. "Tahun 2005 beli lahan. Pemilik sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga) nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup. Cuma sebatas lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam," ujar Bayu Supranoto (41), pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan itu, belum lama ini.

Sekitar 8 bulan lalu pemilik telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi atau pertemuan dengan warga juga dilakukan.

"Delapan bulan lalu kita mediasi. Di situ disaksikan pihak kelurahan, Pak RT, dan warga juga. Dulu mediasi awal berjalan mulus dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka kita tampung dan akan kita berikan akses sebenarnya," ungkapnya.

Ketika itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan sekitar 1 meter telah disetujui sang pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total. Namun, ditengah proses salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More