Dari 305 Anak, Polda Baru Identifikasi 19 Anak Korban Eksploitasi WNA Prancis
Rabu, 15 Juli 2020 - 13:11 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan dari 305 anak korban pencabulan Francois Abello Camille alias Franss (65) baru sebanyak 19 anak yang berhasil diidentifikasi.Sedangkan sisanya sebanyak 286 anak belum dapat teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kesulitan mengidentifikasi korban-korban persetubuhan itu karena masih di bawah umur dan belum memiliki e-KTP. Alat pendeteksi identitas milik polisi disebutnya belum bisa mengidentifikasi korban-korban yang belum memiliki e-KTP.
Ditambah lagi jumlah korban yang mencapai ratusan orang memerlukan waktu cukup lama untuk diidentifikasi oleh polisi. "Memang sulit kita akui. Kalau korban sudah punya e-KTP, difoto diam-diam, dimainkan di alat kita nanti keluar namanya, alamatnya di mana. Kalau ini korbannya anak kecil, difoto pun enggak keluar datanya karena elektronik di e-KTP belum terdaftar," kata Yusri kepada wartawan Rabu (15/7/2020).
Yusri menuturkan, meskipun WNA Prancis itu sudah meninggal karena mencoba bunuh diri, polisi masih melakukan pengembangan, khususnya dalam hal mengidentifikasi anak-anak yang menjadi korban tersebut, sejauh ini sudah ada dua lagi yang teridentifikasi, yang mana sebelumnya ada 17 anak teridentifikasi.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri. Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka. (Baca: WNA Prancis Tersangka Eksploitasi 305 Anak Bunuh Diri di Sel)
Belum lama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sebuah kabel. Polisi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri itu dan membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati. Tak lama dilakukan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diagnosa rumah sakit menyebutkan korban meninggal karena ada luka dibagian dalam dari lehernya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kesulitan mengidentifikasi korban-korban persetubuhan itu karena masih di bawah umur dan belum memiliki e-KTP. Alat pendeteksi identitas milik polisi disebutnya belum bisa mengidentifikasi korban-korban yang belum memiliki e-KTP.
Ditambah lagi jumlah korban yang mencapai ratusan orang memerlukan waktu cukup lama untuk diidentifikasi oleh polisi. "Memang sulit kita akui. Kalau korban sudah punya e-KTP, difoto diam-diam, dimainkan di alat kita nanti keluar namanya, alamatnya di mana. Kalau ini korbannya anak kecil, difoto pun enggak keluar datanya karena elektronik di e-KTP belum terdaftar," kata Yusri kepada wartawan Rabu (15/7/2020).
Yusri menuturkan, meskipun WNA Prancis itu sudah meninggal karena mencoba bunuh diri, polisi masih melakukan pengembangan, khususnya dalam hal mengidentifikasi anak-anak yang menjadi korban tersebut, sejauh ini sudah ada dua lagi yang teridentifikasi, yang mana sebelumnya ada 17 anak teridentifikasi.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri. Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka. (Baca: WNA Prancis Tersangka Eksploitasi 305 Anak Bunuh Diri di Sel)
Belum lama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sebuah kabel. Polisi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri itu dan membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati. Tak lama dilakukan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diagnosa rumah sakit menyebutkan korban meninggal karena ada luka dibagian dalam dari lehernya.
(hab)
tulis komentar anda