50 Personel Kawal Sidang Dakwaan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar

Kamis, 02 Februari 2023 - 12:40 WIB
50 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus narkotika dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023) siang.

”Ada 50 personel gabungan dari beberapa Polsek di wilayah Jakarta Barat,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).





Dodi mengatakan, tidak ada pengamanan khusus dalam persidangan kali ini. Meski demikian pihaknya tetap melaksanakan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

”Seperti biasa sesuai SOP Kami amankan selama pelaksanaan sidang dari awal keberangkatan dan sepanjang sidang. Kami amankan sampai beliau kembali,” ujarnya.

Hingga kini belum ada kendala atau potensi kerawanan berarti menjelang sidang perdana siang nanti. Ia berharap sidang berjalan dengan lancar dan aman. ”Insha Allah selama ini belum ada (potensi kerawanan). Masih kondusif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba hari ini, Kamis (2/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Baratdengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More