Geledah Rumah Alex Bonpis, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Teddy Minahasa

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:30 WIB
loading...
Geledah Rumah Alex Bonpis, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Teddy Minahasa
Polda Metro Jaya menggeledah rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mendatangi sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan bahwa pihaknya datang ke Kampung Bahari melanjutkan penggeledahan salah satu DPO yakni Alex Bonpis yang ditangkap kemarin.

”DPO kami tangkap tadi malam, penggeledahan ini untuk pengembangan dan juga proses penyidikan masih berjalan,” kata Doni dalam keteranganya, Selasa (17/1/2023).

Menurut Doni, penggeledahan rumah Alex Bonpis dilakukan di tiga lokasi masih dalam satu wilayah di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti keterlibatan Alex dengan Teddy Minahasa.

”Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama satu unit rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain, Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti,” ungkapnya.

”Barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar Pak Kapolda dan Kabid Humas,” sambungnya.



Pantauan wartawan di tiga lokasi penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api, paspor, timbangan dan sejumlah barang lainnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba kelas atas Alex Bonpis pada Senin (16/1/2023).

Alex sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari dia merupakan seorang pelaut.



Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)