Profil Kompol Dwi Yanuar, Perwira Polisi yang Punya Istri Siri dan Terseret Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Kamis, 02 Februari 2023 - 12:24 WIB
Baca juga : Kapolda Metro Bakal Proses Hukum Kompol D Tanpa Pandang Bulu
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dwi Yanuar Mukti atau yang karib disapa Kompol D memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Jumlah ini dilaporkan pada 17 Maret 2021 ketika awal menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Harta kekayaan miliknya meliputi satu unit bidang tanah dan bangunan seluas 170 m2/12 M2 di Bekasi, Jawa Barat. Satu unit rumah beserta tanahnya tersebut jika diuangkan senilai Rp1 miliar.
Kompol D juga memiliki dua unit mobil Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova tahun 2015. Dua unit mobil tersebut jika diuangkan senilai Rp. 580 juta.
Selain itu, ia juga tercatat telah memiliki beberapa harta bergerak yang jika dinilai dengan uang mencapai Rp 4 juta serta uang kas setara Rp 5 juta.
Maka jika di total keseluruhan harta dari Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan mencapai Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Dengan harta yang dimilikinya, ia diketahui tidak memiliki utang.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dwi Yanuar Mukti atau yang karib disapa Kompol D memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Jumlah ini dilaporkan pada 17 Maret 2021 ketika awal menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Harta kekayaan miliknya meliputi satu unit bidang tanah dan bangunan seluas 170 m2/12 M2 di Bekasi, Jawa Barat. Satu unit rumah beserta tanahnya tersebut jika diuangkan senilai Rp1 miliar.
Kompol D juga memiliki dua unit mobil Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova tahun 2015. Dua unit mobil tersebut jika diuangkan senilai Rp. 580 juta.
Selain itu, ia juga tercatat telah memiliki beberapa harta bergerak yang jika dinilai dengan uang mencapai Rp 4 juta serta uang kas setara Rp 5 juta.
Maka jika di total keseluruhan harta dari Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan mencapai Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Dengan harta yang dimilikinya, ia diketahui tidak memiliki utang.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(bim)
tulis komentar anda