Antisipasi PKL, Pemkot Jakbar Tingkatkan Pengawasan di Kota Tua

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:22 WIB
Pemkot Jakarta Barat meningkatkan pengawasan dan pengendalian PKL di kawasan Kota Tua, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat meningkatkan pengawasan dan pengendalian Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai 9 Januari tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan sehingga kawasan wisata Kota Tua tetap teratur dan nyaman bagi pengunjung.



”Kami bertugas mengatur keberadaan pedagang yang berjualan di tempat yang telah disediakan, yakni lokasi binaan Kota Intan yang mampu menampung sebanyak 458 pedagang,” kata Yani dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/2/2023).

Yani menambahkan jajarannya telah memintaSudin PPKUKM Jakarta Barat terus membenahi fasilitas pendukung di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan sehingga pedagang betah berdagang di lokasi yang telah disediakan.



”Untuk akses air bersih di lokbin Kota Intan sudah ditindaklanjuti dengan instansi terkait. Kami juga sudah membuat fasilitas jalan bagi pengunjung dari Jalan Teh hingga ke Cafe Batavia yang berada di areal Plaza Museum Fatahilah,”ucapnya.

Camat Tamansari Agus Sulaeman mengatakan untuk saat ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang gencar menertibkan dan menegakkan peraturan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Untuk penataan Kota Tua, sedang penetiban peraturan oleh Satpol PP Jakarta Barat dan hasilnya sudah lumayan baik,” ujar Agus.

Lebih lanjut, dikatakan Agus bahwa untuk petugas kebersihan, UPK Kota Tua memiliki 200 petugas, untuk areal internal kota tua dibersihkan oleh petugas kota tua, sedang untuk diluar oleh petugas PPSU Kelurahan Pinangsia.

“Penataan sarana dan prasarana Kota Tua, PKL harus masuk ke lokbin Kota Intan dan ada juga yang menyewa secara mandiri. Kami juga sudah memfasilitasi PKL masuk ke Gedung kota tua, intinya Jalan Kunir tidak tertutup lagi PKL,” jelasnya.

Pengawasan Kota Tua dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Suku Dinas Perhubungan dengan mengerahkan petugas menata parkir liar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan 250 petugas untuk berjaga.

Kemudian Sudin PPKUKM Jakarta Barat menata PKL untuk menempati lokbin Kota Intan. Petugas dibagi dalam 2shift,shiftpertama mulai dari Pukul 07.00 pagi hingga 14.00 siang, danshiftkedua dari jam 14.00 sampai tengah malam pukul 22.00 WIB.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More