Bawa Pedang, 2 Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Januari 2023 - 12:04 WIB
Polisi tangkap dua remaja di Kota Bogor. Satu di antaranya membawa senjata tajam jenis pedang. Foto: Dok Polisi
BOGOR - Dua pria ditangkap polisi di Jalan Raya Pemda Pangkalan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor . Salah satu dari pemuda itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.

"Yang membawa senjata tajam inisial DW, umur 21 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Minggu (29/1/2023).

Polisi mengamankan keduanya saat menggelar patroli dini hari tadi. Belum diketahui pasti tujuan dari pemuda tersebut membawa senjata tajam.



Dalam patroli, tambah Bismo, pihaknya juga kembali menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran. Minuman keras itu disita polisi dari penjual di sepanjang Jalan Pajajaran, Kota Bogor. "Total 560 botol minuman keras," tambahnya.

Patroli ini akan terus digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan seperti tawuran, pencurian, dan lainnya. Sehingga, masyarakat yang beraktivitas malam hari lebih aman.

"Sehingga makin tercipta kondusivitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More