Hendak Tawuran, 21 Pelajar Ditangkap di Cibinong Bogor

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:51 WIB
Sebanyak 21 pelajar SMK diamankan polisi karena hendak tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
JAKARTA - Sebanyak 21 pelajar SMK diamankan polisi karena hendak tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelajar, polisi menyita sejumlah senjata tajam .

Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelajar diamankan dari dua lokasi berbeda pada Rabu, 25 Januari 2023 sore,yakni di eks Gedung Arsip Cikaret dan lapangan Cipayung.

"Dari tangan mereka kita sita empat senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dibawa oleh tiga pelajar," kata Adhimas kepada wartawan Kamis (26/1/2023).

Ketiga pelajar tersebut dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara."Mereka semua rata-rata usia 15-16 tahun," ujarnya.

Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan ajakan tawuran dari sekolah di wilayah Depok. Hingga akhirnya, para pelajar dari berbagai sekolah itu berkumpul untuk berencana melakukan aksi tawuran.



Hingga saat ini, para pelajar masih berada di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Orang tua pelajar dan pihak sekolah akan dipanggil oleh polisi untuk dilakukan pembinaan.

"Ke depan kita mengimbau ke pihak sekolah yang ada di Cibinong. Polsek Cibinong sudah membuat satgas pelajar untuk deteksi dini apabila ada anak-anak yang akan tawuran bisa kita antisipasi lebih awal sehingga tidak terjadi tawuran," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More