Bongkar Kartel Narkoba Internasional, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari USA

Rabu, 17 Juli 2019 - 22:40 WIB
Bongkar Kartel Narkoba Internasional, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari USA
Bongkar Kartel Narkoba Internasional, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari USA
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA) atau Lembaga Penegak Hukum Narkoba Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas keberhasilannya membongkar kartel narkoba internasional.

Penghargaan diberikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz,, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar, di Kantor Kedubes AS, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019)

Country Attache US DEA Bryan M Barger memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerja sama sangat baik dengan US DEA dalam pengembangan kasus narkoba jaringan internasional. Tak hanya itu, Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA karena dinilai memiliki leadership yang bagus dalam sebuah kerja sama investigasi.

Sementara itu, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik dengan US DEA dan Bea Cukai. “Sindikat yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari negara Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan” ujarnya.

Hengki menyebut pengungkapan kasus ini juga mendapatkan atensi dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. “Kami dan jajaran merespons perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 11 April 2019 lalu, Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dari AS. Selanjutnya telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam melakukan perdagangan narkoba tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan US DEA untuk pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Mexico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia. Sehingga dalam waktu dekat, personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan diundang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerja sama dan investigasi yang lebih dalam.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7264 seconds (0.1#10.140)