Setelah Rumah Indekos Deudeuh, Camat Tebet Razia Unggas
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakukan razia tumah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pasca pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin. Aparat Kecamatan Tebet melakukan razia unggas di permukiman Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Puluhan unggas serta kandang pun disita petugas.
"Kita lakukan razia unggas yang dipelihara oleh warga di sekitar permukiman. Karena ada aturannya tidak boleh memelihara unggas yang berdekatan dengan rumah warga," ujar Camat Tebet Mahludin, Kamis (7/5/2015).
Dari pantauan Sindonews, sekitar 25 petugas gabungan dari Kecamatan Tebet, Koramil, dan juga Polsek Tebet menyisir kawasan permukiman RW 05, Kelurahan Kebon Baru. Saat menemukan kandang-kandang unggas didekat permukiman langsung dibawa petugas.
Sementara puluhan ekor unggas seperti burung dara, dan juga ayam disita. Bahkan ada juga burung dara yang terindikasi terkena penyakit langsung dilakukan penyembelihan. "Kalau unggas yang disita ada 21 ekor. Akan diamankan untuk pengecekan, dan juga memberikan surat peringatan kepada pemilik," tegasnya.
Para pemilik diberikan waktu selama 7 hari untuk menyingkirkan unggas peliharaannya dari area pemukiman. "Kita berikan waktu satu minggu untuk membereskan semua. Atau nanti kita langsung musnahkan," ucapnya.
"Kita lakukan razia unggas yang dipelihara oleh warga di sekitar permukiman. Karena ada aturannya tidak boleh memelihara unggas yang berdekatan dengan rumah warga," ujar Camat Tebet Mahludin, Kamis (7/5/2015).
Dari pantauan Sindonews, sekitar 25 petugas gabungan dari Kecamatan Tebet, Koramil, dan juga Polsek Tebet menyisir kawasan permukiman RW 05, Kelurahan Kebon Baru. Saat menemukan kandang-kandang unggas didekat permukiman langsung dibawa petugas.
Sementara puluhan ekor unggas seperti burung dara, dan juga ayam disita. Bahkan ada juga burung dara yang terindikasi terkena penyakit langsung dilakukan penyembelihan. "Kalau unggas yang disita ada 21 ekor. Akan diamankan untuk pengecekan, dan juga memberikan surat peringatan kepada pemilik," tegasnya.
Para pemilik diberikan waktu selama 7 hari untuk menyingkirkan unggas peliharaannya dari area pemukiman. "Kita berikan waktu satu minggu untuk membereskan semua. Atau nanti kita langsung musnahkan," ucapnya.
(whb)