Pemprov DKI Setengah Hati Tata Kota Tua

Kamis, 30 April 2015 - 07:32 WIB
Pemprov DKI Setengah Hati Tata Kota Tua
Pemprov DKI Setengah Hati Tata Kota Tua
A A A
JAKARTA - Konsorium PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTRC) menilai Pemprov DKI Jakarta setengah hati untuk merenovasi gedung eks Cipta Niaga di Kota Tua untuk dijadikan pusat kesenian mahasiswa IKJ. Pasalnya setelah gedung itu dihibahkan, belum ada kejelasan kapan renovasi dilakukan.

Ketua Konsorium PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTRC) Lie Che Wie menerangkan, rencananya gedung dua lantai yang terletak di Jalan Malaka No 7-9, Taman Sari, Jakarta Barat itu akan digunakan sebagai pusat kesenian mulai dari film, seni tari, hingga seni lukis oleh para mahasiswa IKJ. Ini merupakan permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menginginkan agar ada tempat untuk kesenian mahasiswa IKJ yang bebas dari PKL.

"Ketika kami melakukan MoU dengan PT Perusahaan Perdagang Indonesia (PPI), Ahok meminta kami menyediakan satu gedung untuk pusat kesenian mahasiswa. Makanya kami kasih gedung ini," jelas Lie Rabu 29 April kemarin.

Meski sudah resmi dihibahkan, Lie menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak segera merenovasi dan menempati gedung itu. Lie khawatir bila tidak segera di isi maupun direhab, maka nasib gedung eks Cipta Niaga ini akan terbengkalai hingga akhirnya roboh.

"Artinya ketika dihibahkan, maka tanggung jawab perawatan gedung ini sepenuhnya milik Pemprov sampai akhirnya bisa ditempati oleh IKJ," jelas Lie.

Senior Manager Business Development Division Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Prasetio Indroharto sudah mengetahui bila gedung itu akan di sewa untuk pusat kesenian mahasiswa IKJ. Sebagai pemilik gedung, PPI pun mendukung dari pada gedung menjadi terbengkalai.

"Itu sudah kewenangan JOTCR, kami disini hanya menyewakan saja," jelas Prasetyo.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6445 seconds (0.1#10.140)