Bareskrim Akui Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengakui sedang melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus UPS.
Hari ini, Senin (27/4/2015), penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta guna temukan dokumen-dokumen yang diduga terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp50 miliar ini.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Pol Muhammad Ikram melalui pesan singkat, Senin (27/4/2015) siang.
Menurut Ikram, penggeledahan dilakukan pada beberapa ruang anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, dirinya enggan merinci lebih jauh ruangan siapa saja yang menjadi tujuannya.
"Kami mencari dokumen atau berkas yang kami butuhkan demi mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi UPS. Jangan terlalu detail ya, karena itu masuk ke teknis penyidikan," tutur Ikram.
Hari ini, Senin (27/4/2015), penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta guna temukan dokumen-dokumen yang diduga terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp50 miliar ini.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Pol Muhammad Ikram melalui pesan singkat, Senin (27/4/2015) siang.
Menurut Ikram, penggeledahan dilakukan pada beberapa ruang anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, dirinya enggan merinci lebih jauh ruangan siapa saja yang menjadi tujuannya.
"Kami mencari dokumen atau berkas yang kami butuhkan demi mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi UPS. Jangan terlalu detail ya, karena itu masuk ke teknis penyidikan," tutur Ikram.
(ysw)