Pemprov DKI Lakukan Perbal Pergub APBD 2015

Senin, 20 April 2015 - 14:08 WIB
Pemprov DKI Lakukan...
Pemprov DKI Lakukan Perbal Pergub APBD 2015
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan proses perbal terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBD DKI 2015. Perbal ini bagian dari koreksi per pasal dari Pergub tersebut sebelum diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, ada proses panjang hingga Pergub APBD 2015 yang harus dilewati untuk dapat menggunakan uang sebesar Rp69,28 triliun. Proses perbal akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Setelah itu habis, kita teken sama-sama dengan paraf ddn. Sore diajukan kepada Pak Gubernur," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015). heru menuturkan, Perbal Pergub yakni membahas satu per satu pasal dan melakukan koreksi pasal tersebut yang akan dilakukan bersama dengan Biro Hukum.

"Jadi per pasal kita bahas, pasal bunyinya begini, koreksinya begini, biro hukum paraf, kemudian masuk ke Gubernur, saya yang bawa perbalnya. Untuk angka sendiri Gubernur sudah oke," tutur mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.

Heru tak menjamin besok APBD DKI dapat cair karena masih menunggu Surat Pencairan Dana (SPD) yang diperkirkan butuh waktu selama kurang lebih satu minggu. "Jadi SPD dahulu baru cair dan bisa digunakan oleh SKPD yang mengajukan," ucap mantan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta itu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2944 seconds (0.1#10.140)