Ahok: MRT & Transjakarta Terima PMP
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini hanya akan memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk dua BUMD. Itu merupakan imbas dari pengesahan APBD DKI yang hanya Rp69,28 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, mau tak mau menerima hasil Rp69,286 triliun dengan rincian belanja sesuai APBD-P 2014 sebesar Rp63,650 triliun ditambah dengan pengeluaran dan pembiayaan yang dipakai adalah Rp5,636 triliun. Untuk pengeluaran dan pembiayaan yang dipakai, lanjut Ahok, adalah untuk PMP dan pembayaran utang pokok sebesar Rp5,636 triliun yang dijabarkan untuk PMP pada PT MRT Jakarta Rp4,627 triliun dan PT Transportasi Jakarta Rp1 triliun.
"Ya terpaksa hanya untuk MRT dan Transjakarta. Yang lain enggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 13 April kemarin. Sementara jika mengacu pada hitung-hitungan Pemprov, PT Bank DKI harusnya mendapatkan PMP sebesar Rp1 triliun. Lagi dan lagi, Ahok tidak bisa memberikan PMP.
"Ya belum bisa (kasih PMP ke Bank DKI). Nanti Juli (bahas APBD perubahan). Jadi Bank DKI juga kita minta penerimaan deviden (keuangan) ditunda saja. Agar uangnya tetap di cash flow. Jadi uangnya nanti dikasih kalau sudah ada PMP," ujarnya.
Sementara, Ahok mengatakan untuk APBD Perubahan 2015 akan mulai dibahas pada bulan Juli mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, mau tak mau menerima hasil Rp69,286 triliun dengan rincian belanja sesuai APBD-P 2014 sebesar Rp63,650 triliun ditambah dengan pengeluaran dan pembiayaan yang dipakai adalah Rp5,636 triliun. Untuk pengeluaran dan pembiayaan yang dipakai, lanjut Ahok, adalah untuk PMP dan pembayaran utang pokok sebesar Rp5,636 triliun yang dijabarkan untuk PMP pada PT MRT Jakarta Rp4,627 triliun dan PT Transportasi Jakarta Rp1 triliun.
"Ya terpaksa hanya untuk MRT dan Transjakarta. Yang lain enggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 13 April kemarin. Sementara jika mengacu pada hitung-hitungan Pemprov, PT Bank DKI harusnya mendapatkan PMP sebesar Rp1 triliun. Lagi dan lagi, Ahok tidak bisa memberikan PMP.
"Ya belum bisa (kasih PMP ke Bank DKI). Nanti Juli (bahas APBD perubahan). Jadi Bank DKI juga kita minta penerimaan deviden (keuangan) ditunda saja. Agar uangnya tetap di cash flow. Jadi uangnya nanti dikasih kalau sudah ada PMP," ujarnya.
Sementara, Ahok mengatakan untuk APBD Perubahan 2015 akan mulai dibahas pada bulan Juli mendatang.
(whb)