Gunakan Pergub, APBD 2015 Akan Cair 20 April
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan penggunaan anggaran APBD Perubahan 2014 untuk tahun anggaran 2015 sudah dapat dipergunakan pada 20 April mendatang. Saat ini pemprov DKI tengah mengebut pembahasan dengan Kemendagri.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, penggunaan anggaran APBD-P 2014 sebesar Rp72,9 triliun untuk tahun anggaran 2015 baru bisa cair dan bisa digunakan oleh Pemprov DKI pada 20 April mendatang.
"Bisa 20 April. Maka itu kita targetkan pembahasan rancangan anggaran bersama dengan Kemendagri secara terbuka dapat selesai sebelum 10 April 2015," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 30 Maret kemarin.
Oleh karena itu, lanjut Ahok, mulai hari ini pihaknya sudah mulai menyisir dan membuka semua anggaran belanja, pengadaan barang dengan tujuan perusahaan yang nmengikuti tender jelas.
Mengenai pernyataan Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang menyatakan akan mengundang DPRD ditanggapi pula oleh Ahok."Saya minta diundang, supaya nanti bisa ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, penggunaan anggaran APBD-P 2014 sebesar Rp72,9 triliun untuk tahun anggaran 2015 baru bisa cair dan bisa digunakan oleh Pemprov DKI pada 20 April mendatang.
"Bisa 20 April. Maka itu kita targetkan pembahasan rancangan anggaran bersama dengan Kemendagri secara terbuka dapat selesai sebelum 10 April 2015," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 30 Maret kemarin.
Oleh karena itu, lanjut Ahok, mulai hari ini pihaknya sudah mulai menyisir dan membuka semua anggaran belanja, pengadaan barang dengan tujuan perusahaan yang nmengikuti tender jelas.
Mengenai pernyataan Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang menyatakan akan mengundang DPRD ditanggapi pula oleh Ahok."Saya minta diundang, supaya nanti bisa ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016," ujarnya.
(whb)