Azas Tigor: Masyarakat Bisa Gugat Perdata Ahok

Jum'at, 27 Maret 2015 - 22:31 WIB
Azas Tigor: Masyarakat...
Azas Tigor: Masyarakat Bisa Gugat Perdata Ahok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta untuk fokus dan tidak lalai dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin Ibu Kota. Pasalnya, bila Ahok lalai masyarakat bisa melakukan gugatan perdata.

"Kalau tidak ada kerjanya dan bisanya ngomong saja maka warga bisa menggugat," ujar Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Menurut Tigor, cara Ahok yang berkoar-koar di media membuat warga perlahan mulai antipati terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Warga lama-lama muak juga, sehingga menanggalkan etika dan antipati," katanya.

Terpisah, perwakilan Pemuda Revolusioner Jakarta (PRJ) Yeffta Bakarbessy menilai, Ahok tidak mencerminkan seorang pemimpin kepala daerah, dimana gaya bicara, penyampaiannya bukanlah tegas melainkan tidak tahu etika dan tata kerama sebagai orang Indonesia.

"Semenjak dilantik sebagai Wagub (wail gubernur) DKI 2012 dan menggantikan Jokowi pada 2014, apa sih yang sudah dilakukan Ahok untuk kemajuan Jakarta dan kesejahteraan warganya? Bisa dikatakan tidak ada," tutur Yeffta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)