Gunakan APBD-P 2014, DKI Akan Pangkas Anggaran Rp9 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI tengah menyusun kembali Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 guna menyesuaikan APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,9 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budihartono mengatakan, penyusunan kembali KUA-PPAS 2015 untuk melihat struktur APBD DKI 2015 yang akan dituangkan dalam bentuk pergub.
"Kemendagri menyarankan agar KUA-PPAS disusun ulang agar tidak ada akuisisi dari DPRD ketika diimplementasikan. Ya, tiga hari ke depan kami akan rampungkan KUA-PPAS tersebut," jelasnya Selasa (24/3/2015).
Dalam menentukan KUA-PPAS, lanjut Heru, harus disesuasikan dengan biaya pendapatan dan belanja pada tahun lalu sekira Rp64 triliun. Artinya, ada selisih sekitar Rp9 trilun dari KUA-PPAS yang disusun pada tahun ini sekitar Rp73,09 triliun.
Heru mengatakan, dengan demikian akan ada pengurangan kegiatan sekitar Rp9 triliun dari yang direncanakan pada tahun ini. D iantaranya yaitu, pembelian tanah di Dinas Tata Air, Taman, Bina Marga dan Perikanan dengan masing-masing pengurangan anggaran sekitar Rp500 Miliar dengan jumlah total sekitar Rp2 triliun.
Kemudian, pengurangan belanja bangunan dan rumah bersejarah termasuk lahan di lima wilayah yang ada di BPKAD sekitar Rp500 miliar. Lalu proyek pembuatan tanggul di Jakarta Utara dari sebelumnya sekitar Rp1,3 triliun dipangkas menjadi Rp1 triliun. Begitu juga pada biaya kegiatan tak terduga sekitar Rp1,4 Triliun.
"Dari Rp9 Triliun jika dikurangi dengan pengurangan kegiatan diatas tinggal menyisahkan anggaran sekitar Rp4,2 Triliun. Nah itu akan kami pangkas dalam kegiatan belanja perjalanan dinas, hibah ke yayasan yang tidak terlalu penting, kegiatan parisiwata, bansos, sosialisasi dan kegiatan yang tidak perlu berjalan. Nanti kalau sudah kesusun KUA-PPAS akan kami sampaikan detailnya," jelasnya.
Kendati demikian, Heru menegaskan jika kegiatan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasaran, penanggulangan banjir dan belanja pembangunan tidak akan dikurangi. Bahkan, dia menjamin jika ada penambahan, seperti pada Dinas Tata Air yang pada KUA-PPAS sebelumnya mnendapata sekitar Rp2,7 triliun, tahun ini akan ditambahkan menjadi Rp5 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budihartono mengatakan, penyusunan kembali KUA-PPAS 2015 untuk melihat struktur APBD DKI 2015 yang akan dituangkan dalam bentuk pergub.
"Kemendagri menyarankan agar KUA-PPAS disusun ulang agar tidak ada akuisisi dari DPRD ketika diimplementasikan. Ya, tiga hari ke depan kami akan rampungkan KUA-PPAS tersebut," jelasnya Selasa (24/3/2015).
Dalam menentukan KUA-PPAS, lanjut Heru, harus disesuasikan dengan biaya pendapatan dan belanja pada tahun lalu sekira Rp64 triliun. Artinya, ada selisih sekitar Rp9 trilun dari KUA-PPAS yang disusun pada tahun ini sekitar Rp73,09 triliun.
Heru mengatakan, dengan demikian akan ada pengurangan kegiatan sekitar Rp9 triliun dari yang direncanakan pada tahun ini. D iantaranya yaitu, pembelian tanah di Dinas Tata Air, Taman, Bina Marga dan Perikanan dengan masing-masing pengurangan anggaran sekitar Rp500 Miliar dengan jumlah total sekitar Rp2 triliun.
Kemudian, pengurangan belanja bangunan dan rumah bersejarah termasuk lahan di lima wilayah yang ada di BPKAD sekitar Rp500 miliar. Lalu proyek pembuatan tanggul di Jakarta Utara dari sebelumnya sekitar Rp1,3 triliun dipangkas menjadi Rp1 triliun. Begitu juga pada biaya kegiatan tak terduga sekitar Rp1,4 Triliun.
"Dari Rp9 Triliun jika dikurangi dengan pengurangan kegiatan diatas tinggal menyisahkan anggaran sekitar Rp4,2 Triliun. Nah itu akan kami pangkas dalam kegiatan belanja perjalanan dinas, hibah ke yayasan yang tidak terlalu penting, kegiatan parisiwata, bansos, sosialisasi dan kegiatan yang tidak perlu berjalan. Nanti kalau sudah kesusun KUA-PPAS akan kami sampaikan detailnya," jelasnya.
Kendati demikian, Heru menegaskan jika kegiatan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasaran, penanggulangan banjir dan belanja pembangunan tidak akan dikurangi. Bahkan, dia menjamin jika ada penambahan, seperti pada Dinas Tata Air yang pada KUA-PPAS sebelumnya mnendapata sekitar Rp2,7 triliun, tahun ini akan ditambahkan menjadi Rp5 triliun.
(whb)