DKI Serahkan Transparansi E-budgeting ke Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah menyesuaikan program kerja yang telah dirancang pada 2015 dengan APBD-P 2014 sebesar Rp72,09 triliun. Transparansi e-budgeting diberikan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya memiliki waktu dari Kemendagri selama 15 hari ke depan untuk membahas program kegiatan yang dibutuhkan Jakarta pada 2015 ini. Menurutnya, program hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) 2014 yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini harus kembali disesuaikan dengan anggaran 2014 melalui Peraturan Gubernur.
"Kami upayakan pada 10 April mendatang, Pergub APBD-P 2014 sudah bisa disahkan oleh Kemendagri," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (24/3/2015). Ahok menjelaskan, segala bentuk kegiatan yang diatur dengan Pergub pada tahun ini akan diawasi dengan ketat oleh Kemendagri.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan mengundang Kemendagri untuk melihat peng-input-an e-budgeting dari program yang sudah mendapat evaluasi dari Kemendagri. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun optimis jika pembangunan dengan Pergub, program prioritas seperti banjir, macet, pendidikan, rumah susun dan sebagainya tetap akan berjalan efektif.
Hanya saja, ada kelemahan pengurangan-pengurangan program yang telah direncanakan. Ia berjanji akan mengeluarkan hasil kegiatan yang dikurangi dan ditambah usai pembahasan dilakukan dalam peng-inpu-tan sistem e-budgeting.
"Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit mana yang ditambah. Ini kan ada undang-undang yang mengatur. Jadi istilah Kemendagri sekali merdeka tetap merdeka. Jadi udah aja, sekali pergub, pergub terus ini. Perubahan udah enggak ada urusan sama DPRD," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya memiliki waktu dari Kemendagri selama 15 hari ke depan untuk membahas program kegiatan yang dibutuhkan Jakarta pada 2015 ini. Menurutnya, program hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) 2014 yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini harus kembali disesuaikan dengan anggaran 2014 melalui Peraturan Gubernur.
"Kami upayakan pada 10 April mendatang, Pergub APBD-P 2014 sudah bisa disahkan oleh Kemendagri," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (24/3/2015). Ahok menjelaskan, segala bentuk kegiatan yang diatur dengan Pergub pada tahun ini akan diawasi dengan ketat oleh Kemendagri.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan mengundang Kemendagri untuk melihat peng-input-an e-budgeting dari program yang sudah mendapat evaluasi dari Kemendagri. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun optimis jika pembangunan dengan Pergub, program prioritas seperti banjir, macet, pendidikan, rumah susun dan sebagainya tetap akan berjalan efektif.
Hanya saja, ada kelemahan pengurangan-pengurangan program yang telah direncanakan. Ia berjanji akan mengeluarkan hasil kegiatan yang dikurangi dan ditambah usai pembahasan dilakukan dalam peng-inpu-tan sistem e-budgeting.
"Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit mana yang ditambah. Ini kan ada undang-undang yang mengatur. Jadi istilah Kemendagri sekali merdeka tetap merdeka. Jadi udah aja, sekali pergub, pergub terus ini. Perubahan udah enggak ada urusan sama DPRD," tegasnya.
(whb)