Pakai Pergub, DPRD DKI Awasi Pemprov dari A Sampai Z

Senin, 23 Maret 2015 - 16:07 WIB
Pakai Pergub, DPRD DKI...
Pakai Pergub, DPRD DKI Awasi Pemprov dari A Sampai Z
A A A
JAKARTA - Setelah dipastikan DKI menggunakan Pergub untuk anggaran tahun ini, Pemprov DKI tak mau ambil pusing.

Kondisi ini bagi Pemprov DKI malah bagus karena pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran akan sangat detail sehingga akan menimalisir penyimpangan.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menjamin tidak ada yang perlu dipersoalkan jika DKI Jakarta menggunakan anggaran APBD-P 2014 atau sebesar Rp72,9 triliun.

"Saya pikir enggak ada persoalan ya, Semua kebutuhan masyarakat yang sifatnya kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketentraman sosial, perumahan, tata ruang, bisa kita berikan pelayanan. Jadi enggak ada masalah, enggak ada kendala," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Menurut Saefullah, dengan menggunakan Pergub untuk APBD 2014 karena DPRD akan melakukan fungsi kontrol dengan begitu ketat terhadap eksekutif.

"Jadi kami kerja yang diawasi terus A sampai Z-nya. Jadi bagus malah. Jika kalau ada kebocoran ada penyimpangan, sedini mungkin bisa ketahuan. Jadi sama-samalah kalau gitu. Kita kerja diawasi mereka. Saya pikir itu bagus," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2744 seconds (0.1#10.140)