Naikkan Tarif Pajak, Target PAD di APBD DKI Malah Turun
A
A
A
JAKARTA - Centre for Budget Analysis (CBA) menilai turunnya target pendapatan asli daerah (PAD) di draf APBD DKI 2015 versi Ahok tidak masuk akal. Padahal saat yang bersamaan, Pemprov DKI menaikan tarif sejumlah pajak.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sangat tidak masuk akal bila target PAD dalam APBD DKI versi Ahok mengalami penurunan. "Saya curiga penurunan target pendapatan merupakan bentuk pelanggaran, dengan cara mark down atau menurunkan anggaran," ujar Uchok di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Uchok menuturkan, kecurigaan ini disebabkan pada 2015 sektor-sektor penyumbang pendapatan DKI seperti pajak justru akan naik tarifnya. Contohnya, pajak kendaraan bermotor terhitung Januari 2015 mengalami kenaikan tarif progresif dari 1,5% menjadi 2%.
Kemudian, pajak hiburan naik 30% dari sebelumnya 20%. Belum lagi, lanjut dia, upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir. Di mana pada akhir Januari lalu Ahok menargetkan pajak online akan menyasar 10.951 wajib pajak, dari hanya 4.690 wajib pajak di 2014.
Menurut Uchok, kalaupun dalih dari Pemprov DKI menurunkan target adalah agar nantinya realisasi pendapatan bisa melebihi target, tetap tak bisa dibenarkan. Mengingat Pemprov DKI menetapkan total APBD yang lebih tinggi dibanding 2014.
"Jadi bagaimana mungkin malah jadi turun target pendapatannya," ucap dia. Informasi yang dihimpun target PAD DKI di draf APBD 2015 versi Ahok jadi salah satu item yang dapat catatan Kemendagri.
Turunnya target pendapatan daerah tahun 2015 di bawah pemerintahan Ahok sebesar 1,94% dibanding target item serupa di APBD-Perubahan 2014 yakni, dari Rp65 triliun lebih di APBD-P 2014 menjadi Rp63 triliun lebih di draf APBD 2015, atau turun sebesar Rp1,2 triliun lebih.
Dalam evaluasinya, Kemendagri pun meminta Ahok harus melakukan analisis ke depan target pendapatan secara lebih akurat, sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perudang-undangan.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sangat tidak masuk akal bila target PAD dalam APBD DKI versi Ahok mengalami penurunan. "Saya curiga penurunan target pendapatan merupakan bentuk pelanggaran, dengan cara mark down atau menurunkan anggaran," ujar Uchok di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Uchok menuturkan, kecurigaan ini disebabkan pada 2015 sektor-sektor penyumbang pendapatan DKI seperti pajak justru akan naik tarifnya. Contohnya, pajak kendaraan bermotor terhitung Januari 2015 mengalami kenaikan tarif progresif dari 1,5% menjadi 2%.
Kemudian, pajak hiburan naik 30% dari sebelumnya 20%. Belum lagi, lanjut dia, upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir. Di mana pada akhir Januari lalu Ahok menargetkan pajak online akan menyasar 10.951 wajib pajak, dari hanya 4.690 wajib pajak di 2014.
Menurut Uchok, kalaupun dalih dari Pemprov DKI menurunkan target adalah agar nantinya realisasi pendapatan bisa melebihi target, tetap tak bisa dibenarkan. Mengingat Pemprov DKI menetapkan total APBD yang lebih tinggi dibanding 2014.
"Jadi bagaimana mungkin malah jadi turun target pendapatannya," ucap dia. Informasi yang dihimpun target PAD DKI di draf APBD 2015 versi Ahok jadi salah satu item yang dapat catatan Kemendagri.
Turunnya target pendapatan daerah tahun 2015 di bawah pemerintahan Ahok sebesar 1,94% dibanding target item serupa di APBD-Perubahan 2014 yakni, dari Rp65 triliun lebih di APBD-P 2014 menjadi Rp63 triliun lebih di draf APBD 2015, atau turun sebesar Rp1,2 triliun lebih.
Dalam evaluasinya, Kemendagri pun meminta Ahok harus melakukan analisis ke depan target pendapatan secara lebih akurat, sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perudang-undangan.
(ysw)