DPRD Belum Punya RAPBD versi Eksekutif, Ahok: Astaga!
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kaget mendengar anggota DPRD DKI tidak mengetahui RAPBD 2015 versi eksekutif. Karena, RAPBD DKI itu sudah dipublikasikan di situs resminya jakarta.go.id.
"Astaga, masa mereka (DPRD enggak tahu), kasihan banget sih tidak dikasih (RAPBD 2015 versi eksekutif). Seluruh dunia juga bisa tahu, sudah dibuka kok dokumen kami," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Menurut Ahok, semua dunia bisa melihat mana versi DPRD maupun versi eksekutif. Ahok menilai, sekarang tinggal menunggu dari proses hasil pembahasan DPRD dan TAPD evaluasi dari Kemendagri.
Ahok juga menginstruksi kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dan TAPD supaya tidak usah meladeni DPRD jika tidak ada etikat baik soal RAPBD DKI 2015.
"Saya sudah instruksi sama Sekda pada TAPD enggak usah ladenin kalau dia (DPRD) enggak ngasih tanda-tanda baik. Sudah kami siapkan kemungkinan yang ada, ngapain pusing," tukasnya.
Sebelumnya, Ahok memprediksi rapat evaluasi RAPBD DKI akan deadlock. Jika hal itu benar adanya, dirinya sudah menyiasati problem itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kalau dia (DPRD-TAPD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kami kirim Pergub (ke Kemendagri)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.
"Astaga, masa mereka (DPRD enggak tahu), kasihan banget sih tidak dikasih (RAPBD 2015 versi eksekutif). Seluruh dunia juga bisa tahu, sudah dibuka kok dokumen kami," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Menurut Ahok, semua dunia bisa melihat mana versi DPRD maupun versi eksekutif. Ahok menilai, sekarang tinggal menunggu dari proses hasil pembahasan DPRD dan TAPD evaluasi dari Kemendagri.
Ahok juga menginstruksi kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dan TAPD supaya tidak usah meladeni DPRD jika tidak ada etikat baik soal RAPBD DKI 2015.
"Saya sudah instruksi sama Sekda pada TAPD enggak usah ladenin kalau dia (DPRD) enggak ngasih tanda-tanda baik. Sudah kami siapkan kemungkinan yang ada, ngapain pusing," tukasnya.
Sebelumnya, Ahok memprediksi rapat evaluasi RAPBD DKI akan deadlock. Jika hal itu benar adanya, dirinya sudah menyiasati problem itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kalau dia (DPRD-TAPD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kami kirim Pergub (ke Kemendagri)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.
(mhd)