Dituding Buang-buang Waktu, DPRD Salahkan Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Tertundanya rapat pembahasan evaluasi RAPBD 2015 dianggap Pemprov DKI karena DPRD sengaja membuang-buang waktu. Namun tudingan tersebut ditepis dewan dan malah menyalahkan Pemprov DKI yang belum siap menggelar rapat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menepis tuduhan soal penundaan rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD DKI dari Kemendagri.
"Gak ada hambat menghambat, ini komunikasi. Ini cuma ga siap aja dari eksekutifnya," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (17/3/2015).
Ia menjelaskan, dirinya minta Sekda untuk membahas bersama anggaran versi eksekutif yang diserahkan kepada Kemendagri. Saat pihak eksekutif ditanyakan soal hard copy RAPBD tersebut, ternyata mereka belum siap.
"Besok mungkin kami mulai lagi setelah kami terima APBD versi Pemprov DKI yang diserahkan ke Kemendagri," tambahnya.
Pras juga optimis jika rapat pembahasan besok tidak akan terjadi deadlock dan ia yakin DKI akan segera memiliki APBD. Meskipun rapat pembahasan ditargetkan selesai Jumat 20 Maret 2015 mendatang.
"Saya rasa mampu kalau kerja dengan hati dan niat yang baik. Meskipun waktunya minim," tutupnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menepis tuduhan soal penundaan rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD DKI dari Kemendagri.
"Gak ada hambat menghambat, ini komunikasi. Ini cuma ga siap aja dari eksekutifnya," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (17/3/2015).
Ia menjelaskan, dirinya minta Sekda untuk membahas bersama anggaran versi eksekutif yang diserahkan kepada Kemendagri. Saat pihak eksekutif ditanyakan soal hard copy RAPBD tersebut, ternyata mereka belum siap.
"Besok mungkin kami mulai lagi setelah kami terima APBD versi Pemprov DKI yang diserahkan ke Kemendagri," tambahnya.
Pras juga optimis jika rapat pembahasan besok tidak akan terjadi deadlock dan ia yakin DKI akan segera memiliki APBD. Meskipun rapat pembahasan ditargetkan selesai Jumat 20 Maret 2015 mendatang.
"Saya rasa mampu kalau kerja dengan hati dan niat yang baik. Meskipun waktunya minim," tutupnya.
(ysw)