Ini Alasan DPRD Minta RAPBD Dalam Bentuk Hard Copy
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan alasan mengapa mereka meminta RAPBD 2015 versi eksekutif yang dikirimkan oleh Kemendagri dalam bentuk hard copy (kertas).
Walaupun RAPBD 2015 yang dikirim Kemendagri telah dimuat oleh portal jakarta.go.id, dan dapat dibuka secara umum tak terkecuali anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami kan mesti resmi, itu saja. Kami minta RAPBD 2015 yang katanya eksekutif dikirimkan ke Kemendagri dan evaluasinya sudah kami terima," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Banggar belum pernah menerima RAPBD 2015 versi eksekutif yang dikirimkan ke Kemendagri."Kami ada nih evaluasi, tapi yang sudah dievaluasi oleh Kemendagri. Kami enggak punya di tangan gimana kami bisa lihat," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi meminta draf APBD DKI versi eksekutif yang diserahkan ke Kemendagri beberapa waktu lalu."Di sini saya meminta versi ekskutif untuk membandingkan apa yang telah dikoreksi Kemendagri, kepada Pak Sekda (Saefullah) dipersilakan untuk membacakan," katanya di Jakarta.
Walaupun RAPBD 2015 yang dikirim Kemendagri telah dimuat oleh portal jakarta.go.id, dan dapat dibuka secara umum tak terkecuali anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami kan mesti resmi, itu saja. Kami minta RAPBD 2015 yang katanya eksekutif dikirimkan ke Kemendagri dan evaluasinya sudah kami terima," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Banggar belum pernah menerima RAPBD 2015 versi eksekutif yang dikirimkan ke Kemendagri."Kami ada nih evaluasi, tapi yang sudah dievaluasi oleh Kemendagri. Kami enggak punya di tangan gimana kami bisa lihat," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi meminta draf APBD DKI versi eksekutif yang diserahkan ke Kemendagri beberapa waktu lalu."Di sini saya meminta versi ekskutif untuk membandingkan apa yang telah dikoreksi Kemendagri, kepada Pak Sekda (Saefullah) dipersilakan untuk membacakan," katanya di Jakarta.
(whb)