Pendapat Ketua DPRD Soal Kekuatan Hitam di Balik RAPBD 2015
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini penyelesaian RAPBD 2015 antara Pemprov DKI dan DPRD DKI belum menemui titik temu. Sehingga ada yang berpendapat kalau ada kekuatan hitam dibalik penyusunan anggaran DKI yang mencapai triliunan rupiah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak ada kekuatan hitam dalam RAPBD ini.
"Kekuatan hitam? Hitam yang mana nih? Saya gak megang duit, kami ini memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting jadi gak ada kekuatan hitam," tegas Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Ia menambahkan, tak perlu mempersulit keadaan jika ditemukan anggaran yang belum jelas. "Kalau gak ada kesepakatan saat pembahasan ya tinggal dicoret saja," terangnya.
Dijelaskannya, dalam penyusunan anggaran ini yang memiliki kewenangan mengelola anggaran adalah gubernur. "Penanggung jawab anggaran kan gubernur. Itu yang digunakan uang rakyat, kami hanya sebatas mengawasi" tegasnya.
Rapat pembahasan mengenai evaluasi hasil dari Kemendagri ditunda lantaran, pihak Pemprov DKI tidak menyiapkan draft RAPBD versi Pemprov yang diberikan kepada Kemendagri dalam format print out atau hardcopy.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak ada kekuatan hitam dalam RAPBD ini.
"Kekuatan hitam? Hitam yang mana nih? Saya gak megang duit, kami ini memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting jadi gak ada kekuatan hitam," tegas Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Ia menambahkan, tak perlu mempersulit keadaan jika ditemukan anggaran yang belum jelas. "Kalau gak ada kesepakatan saat pembahasan ya tinggal dicoret saja," terangnya.
Dijelaskannya, dalam penyusunan anggaran ini yang memiliki kewenangan mengelola anggaran adalah gubernur. "Penanggung jawab anggaran kan gubernur. Itu yang digunakan uang rakyat, kami hanya sebatas mengawasi" tegasnya.
Rapat pembahasan mengenai evaluasi hasil dari Kemendagri ditunda lantaran, pihak Pemprov DKI tidak menyiapkan draft RAPBD versi Pemprov yang diberikan kepada Kemendagri dalam format print out atau hardcopy.
(ysw)