Rapat Ditunda, DPRD DKI Buang-buang Waktu
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai, rapat pembahasan evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri yang ditunda hanya membuang waktu.
"Iya buying time (buang-buang waktu)," ujar Heru usai rapat di Lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Meski demikian, kata Heru, pihaknya tetap akan mengikuti kemauan DPRD DKI Jakarta dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) untuk menyertakan RAPBD 2015 versi eksekutif yang dikirimkan kepada Kemendagri setelah 27 Januari 2015.
"Sore ini langsung kirim (print out RAPBD DKI versi eksekutif). Bila perlu tunggu saja di ruangan saya. Enggak apa-apa sore ini kami kirim," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi meminta draf APBD DKI versi eksekutif yang diserahkan ke Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Di sini saya meminta versi ekskutif untuk membandingkan apa yang telah dikoreksi Kemendagri, kepada Pak Sekda (Saefullah) dipersilakan untuk membacakan," katanya di ruang rapat serbaguna DPRD DKI.
Namun sayang, TPAD tidak membawa apa yang dipinta Prasetyo dalam hal ini Banggar DPRD DKI Jakarta. Mereka beralasan, RAPBD DKI versi eksekutif setebal 6.600 halaman.
"Iya buying time (buang-buang waktu)," ujar Heru usai rapat di Lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Meski demikian, kata Heru, pihaknya tetap akan mengikuti kemauan DPRD DKI Jakarta dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) untuk menyertakan RAPBD 2015 versi eksekutif yang dikirimkan kepada Kemendagri setelah 27 Januari 2015.
"Sore ini langsung kirim (print out RAPBD DKI versi eksekutif). Bila perlu tunggu saja di ruangan saya. Enggak apa-apa sore ini kami kirim," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi meminta draf APBD DKI versi eksekutif yang diserahkan ke Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Di sini saya meminta versi ekskutif untuk membandingkan apa yang telah dikoreksi Kemendagri, kepada Pak Sekda (Saefullah) dipersilakan untuk membacakan," katanya di ruang rapat serbaguna DPRD DKI.
Namun sayang, TPAD tidak membawa apa yang dipinta Prasetyo dalam hal ini Banggar DPRD DKI Jakarta. Mereka beralasan, RAPBD DKI versi eksekutif setebal 6.600 halaman.
(mhd)