Soal Anggaran untuk BUMD, Kemendagri Dianggap Salah Tafsir

Senin, 16 Maret 2015 - 19:49 WIB
Soal Anggaran untuk BUMD, Kemendagri Dianggap Salah Tafsir
Soal Anggaran untuk BUMD, Kemendagri Dianggap Salah Tafsir
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI menganggap Kemendagri salah tafsir soal kucuran dana untuk lima BUMD yang masuk RAPBD 2015

Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Syaefullah mengatakan, ada kesalahan tafsir dari Kemendagri perihal PMP ke lima BUMD. (Baca: Ditolak DPRD, Pemprov DKI Sisipkan Anggaran untuk BUMD)

"Yang lima itu maksudnya 2014 sudah ada jangan diulang lagi pada 2015. Saya rasa ada salah penafsiran dari Kemendagri," ungkapnya di Balai Kota DKI, Senin (6/3/2015).

Menurutnya, kelima BUMD tersebut adalah lampiran yang dimana pada 2014 tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada Pemerintah Daerah.

Sementara untuk 2015, pihaknya hanya mengajukan PMP ke PT Transportasi Jakarta Rp1 triliun dan PT MRT Rp4,62 triliun.

Sebelumnya, DPRD DKI mempersoalkan kucuran dana untuk lima BUMD yang tidak dibahas oleh DPRD DKI. Kelima BUMD itu mendapat kucuran dana hingga ratusan miliar rupiah.

DPRD sendiri akan menanyakan hal tersebut ke Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov DKI di gedung DPRD.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4685 seconds (0.1#10.140)