Wagub Jakarta Ingin APBD 2015 Bisa Segera Digunakan

Selasa, 10 Maret 2015 - 05:05 WIB
Wagub Jakarta Ingin APBD 2015 Bisa Segera Digunakan
Wagub Jakarta Ingin APBD 2015 Bisa Segera Digunakan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha untuk tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan berkirim
surat kepada anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil evaluasi perihal APBD yang sudah dikirimkannya pada 4 Februari lalu.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPRD agar ada Peraturan Daerah terkait APBD DKI 2015. Bagaimanapun APBD 2015 sudah sesuai dengan program yang direncanakan untuk tahun ini," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9 Maret 2015.

Djarot menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengirim Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TPAD) ke Kemendagri. Tim itu untuk berkoordinasi melihat hasil evaluasi dan klarifikasi APBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta.

Hasilnya, kata dia, dilakukan evaluasi APBD yang diusulkan Pemprov DKI. Evaluasi
menyangkut APBD secara lengkap, seperti pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Dia yakin komunikasi dengan DPRD dapat berjalan secara baik. "Dalam mediasi terakhir kami dan DPRD sepakat menunggu hasil evaluasi APBD dari Kemendagri," ujarnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku optimistis hasil evaluasi APBD dari
Kemendagri dapat disetujui oleh Banggar.

Kendati demikian dia tidak mau berandai-andai mengenai dampak apabila menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,9 triliun.

"Kita punya waktu tujuh hari untuk membahasnya dengan Banggar. Saya akan mengupayakan komunikasi dengan Banggar agar dapat berjalan lancar," ujarnya.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangadji menegaskan pihaknya akan
menerima apapun hasil keputusan Kemendagri perihal APBD DKI Jakarta.

Kendati begitu, kata dia, DPRD tidak akan menerima APBD yang menabrak undang-undang seperti yang dilakukan Pemprov DKI dengan mengirim APBD bukan hasil pengesahan.

"Itu yang akan kita selidiki dalam proses hak angket. Namun soal APBD kami setuju apapun keputusan Kemendagri," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5553 seconds (0.1#10.140)