Biro Hukum DKI: Permasalahan yang Timbul Berbau Politik
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempersilakan DPRD melaporkan segala temuan yang mereka anggap benar. Pemprov akan bertindak setelah melihat materi laporan dari DPRD.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Solefide mempersilahkan DPRD DKI melalui kuasa hukumnya melaporkan segala temuannya yang dianggap benar. Namun, Solefide menegaskan spesifikasi laporan harus berdasarkan identifikasi yang jelas.
Misalnya, apabila yang dilaporkan penyuapan, maka penyuapanya itu seperti apa. Menurut dia, jika yang dikatakan penyuapan seperti yang berkembang di media berbentuk pengadaan lahan dan sebagainya, itu jelas bukan penyuapan. Begitu juga dengan pencemaran nama baik dan sebagainya.
Sejauh ini, lanjut Solefide, permasalahan yang timbul di DPRD masih berbau politik. Apalagi jika dikaitkan dengan persoalan institusi perihal APBD 2015.
"Ya silakan saja mau laporan secara institusi atau pribadi. Intinya laporan harus sesuai dengan pelanggaran pasal. Kami akan melihat dulu laporan mereka nanti baru bertindak," tegasnya. Solefide mengungkapkan, belum ada instruksi apapun dari pimpinannya dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait laporan yang akan dilakukan DPRD DKI.
Sebab, apa yang dilakukan Pemprov DKI ini merupakan cerminan penyelenggaraan daerah terbuka."Kami punya bukti kuat untuk menyangkal semua tuduhannya. Satu contoh APBD yang kami tampilkan kepada masyarakat. Jadi lihat saja dulu laporan mereka," ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Solefide mempersilahkan DPRD DKI melalui kuasa hukumnya melaporkan segala temuannya yang dianggap benar. Namun, Solefide menegaskan spesifikasi laporan harus berdasarkan identifikasi yang jelas.
Misalnya, apabila yang dilaporkan penyuapan, maka penyuapanya itu seperti apa. Menurut dia, jika yang dikatakan penyuapan seperti yang berkembang di media berbentuk pengadaan lahan dan sebagainya, itu jelas bukan penyuapan. Begitu juga dengan pencemaran nama baik dan sebagainya.
Sejauh ini, lanjut Solefide, permasalahan yang timbul di DPRD masih berbau politik. Apalagi jika dikaitkan dengan persoalan institusi perihal APBD 2015.
"Ya silakan saja mau laporan secara institusi atau pribadi. Intinya laporan harus sesuai dengan pelanggaran pasal. Kami akan melihat dulu laporan mereka nanti baru bertindak," tegasnya. Solefide mengungkapkan, belum ada instruksi apapun dari pimpinannya dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait laporan yang akan dilakukan DPRD DKI.
Sebab, apa yang dilakukan Pemprov DKI ini merupakan cerminan penyelenggaraan daerah terbuka."Kami punya bukti kuat untuk menyangkal semua tuduhannya. Satu contoh APBD yang kami tampilkan kepada masyarakat. Jadi lihat saja dulu laporan mereka," ungkapnya.
(whb)