Peduli Kesehatan, NU dan Pemkot Jakut Sorot TB dan HIV

Kamis, 05 Maret 2015 - 09:17 WIB
Peduli Kesehatan, NU...
Peduli Kesehatan, NU dan Pemkot Jakut Sorot TB dan HIV
A A A
JAKARTA - Untuk memberi pemahaman dan pengendalian penyakit tuberkulosis (TB) dan HIV, PCNU dan Pemkot Jakut memberi sosialisasi ke masyarakat. Nantinya, Pemkot Jakut dan PCNU Jakut ini akan membentuk wadah untuk mengantisipasi penyebaran kedua penyakit berbahaya tersebut.

Ketua PCNU Jakut, KH. Ali Mahfud,MM Ketua PCNU Jakarta Utara mengatakan, penyakit TB dan HIV sering diidap masyarakat menengah bawah. "Kami sebagai ormas keagamaan terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam memberantasnya," katanya di kantor Pemkot Jakut, Rabu (4/3/2015).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Askesmas Jakarta Utara Ahmad Ya’la menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh NU dalam hal ini program Community Empowerment of People Againts Tuberculocis (CEPAT) LKNU yang ikut membantu pemerintah di bidang kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah NU yang tidak hanya mengurusi bidang keagaamaan saja, namun juga NU hadir dalam menyelesaikan persoalan umat seperti kesehatan khususnya penderita penyakit TB dan HIV,” katanya.

Sedangkan Arif Hidayatullah advokasi program CEPAT-LKNU menyatakan bahwa POKJA TB-HIV merupakan sebuah wadah lintas sektoral dibentuk untuk mempermudah koordinasi dalam menekan angka pesakitan dan mortalitas penderita TB-HIV.

Senada dengan pernyataan tersebut, Agus M Herlambang selaku kordinator program CEPAT- LKNU Jakut mengatakan “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, persoalan TB-HIV di Jakarta utara tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan saja, tetapi juga tanggung jawab bersama baik suku dinas lainnya, serta partisipasi masyarakat juga dibutuhkan,” terangnya.

Drs. Atma Senjaya M.Si, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Utara mendukung penuh pembentukan POKJA TB-HIV di Jakarta Utara.

“Kami merasa bahwa keberadaan POKJA TB-HIV akan sangat membantu menyukseskan program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena itu merupakan amanah undang-undang kita,” tutupnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)