Mendagri Anggap Evaluasi RAPBD DKI 2015 Tak Ada Masalah
A
A
A
JAKARTA - Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan jajarannya, Mendagri menilai evaluasi RAPBD 2015 tidak ada masalah.
Mengenai salah satu delik tuduhan yang dibawa oleh DPRD yaitu adanya dugaan pemalsuan dokumen, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar itu diselesaikan secara hukum.
"Biarkan hukum yang selesaikan. Hukum di Indonesia mengatur siapapun yang bersalah harus taat. Kemendagri hanya berwenang untuk administrasi anggaran," tegas Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Menurut Tjahjo, RAPBD 2015 ini tersandera menyebabkan masyarakat menjadi Jakarta marah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI juga tersandera. "Enggak hanya itu anggaran infrastruktur kalau bisa jangan molor," tukasnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan kembali masalah hukum yang akan dilaporkan ke KPK dan Bareskrim tidak akan dicampuri oleh pihaknya.
Mengenai salah satu delik tuduhan yang dibawa oleh DPRD yaitu adanya dugaan pemalsuan dokumen, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar itu diselesaikan secara hukum.
"Biarkan hukum yang selesaikan. Hukum di Indonesia mengatur siapapun yang bersalah harus taat. Kemendagri hanya berwenang untuk administrasi anggaran," tegas Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Menurut Tjahjo, RAPBD 2015 ini tersandera menyebabkan masyarakat menjadi Jakarta marah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI juga tersandera. "Enggak hanya itu anggaran infrastruktur kalau bisa jangan molor," tukasnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan kembali masalah hukum yang akan dilaporkan ke KPK dan Bareskrim tidak akan dicampuri oleh pihaknya.
(ysw)