Kemendagri: Dokumen RAPBD DKI Jakarta Belum Lengkap

Jum'at, 06 Februari 2015 - 16:38 WIB
Kemendagri: Dokumen...
Kemendagri: Dokumen RAPBD DKI Jakarta Belum Lengkap
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum melengkapi dokumen RPABD DKI 2015 yang telah disahkan oleh DPRD DKI beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, dari 34 provinsi hanya 32 provinsi saja yang telah melengkapi dokumen RAPBD 2015."DI Aceh telah menyerahkan kelengkapan pada 2 Februari lalu meski telat. Sekarang ini hanya DKI Jakarta yang belum menyerahkan RAPBD 2015," kata Reydonnyzar ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2015).

Menurut Reydonnyzar, RAPBD DKI 2015 memang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI dan sudah diterima sesuai ketentuan yakni dokumen tersebut lengkap. Namun, berdasar UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Produk Hukum Daerah, dokumen dalam RAPBD DKI 2015 dinyatakan belum lengkap.

"Ringkasan APBD, tidak ada lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Dengan dasar itu dinyatakan belum lengkap. Harus dilengkapi, hari ini kirim surat untuk melengkapi dokumen," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)