Ahok Diminta Jadi Saksi di Sidang Anggota FPI

Selasa, 27 Januari 2015 - 15:11 WIB
Ahok Diminta Jadi Saksi di Sidang Anggota FPI
Ahok Diminta Jadi Saksi di Sidang Anggota FPI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diminta menjadi saksi dalam sidang lanjutan 18 terdakwa anggota FPI. Belasan anggota FPI ini didakwa melakukan aksi unjuk rasa secara anarkis.

"Kami ingin Ahok hadir di persidangan besok sebagai saksi," kata Sugito Atmo, kuasa hukum 18 terdakwa anggota FPI saat dihubungi Sindonews, Selasa (27/1/2015).

Dia menuturkan, para kliennya merasa diberatkan dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana lalu. Karena, JPU mengaitkan para terdakwa dengan Pasal 160 tentang penghasutan di muka umum.

"Sebenarnya kami keberatan dengan seluruh dakwaan. Ahok kan biang masalahnya," katanya.

Ahok dianggap sumber masalah karena ia kerap kali melecehkan umat Islam baik dengan perkataan, maupun dengan tindakan. Seperti ucapan 'Ayat Konstitusi lebih penting dari Ayat Suci', serta larangan berjualan hewan kurban di trotoar.

Maka itu, dia menuntut, orang nomor satu di DKI Jakarta itu untuk hadir dalam sidang lanjutan yang akan digelar Rabu 28 Januari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami meminta pihak pengadilan menghadirkan saksi, si Ahok, untuk datang. Jika tidak, kami akan buat surat keberatan dan mengadu ke Komisi Yudisial (KY)," tutupnya.

Pada 3 Oktober 2014 lalu puluhan anggota FPI datang ke Gedung DPRD DKI dengan tujuan menolak Ahok dilantik sebagai gubernur. Namun, mereka melemparkan sejumlah batu, kotoran hewan dan diduga melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8807 seconds (0.1#10.140)