Banyak Warung Bangkrut, Sudah Seharusnya Minimarket Ditertibkan

Jum'at, 16 Januari 2015 - 22:06 WIB
Banyak Warung Bangkrut, Sudah Seharusnya Minimarket Ditertibkan
Banyak Warung Bangkrut, Sudah Seharusnya Minimarket Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI untuk menertibkan minimarket yang buka hingga 24 jam mendapat dukungan pemerintah.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Agung Gedhe Ngurah Puspayoga menyatakan Pemprov DKI harus tegas untuk menertibkan minimarket yang memebandel. Sebab, menjamur minimarket membuat kondisi ekonomi masyarakat bawah yang memiliki warung mengalami kerugian.

‎"Ekonomi kerakyatan itu sangat dipengaruhi dengan banyaknya pertumbuhan minimarket. Ini kebijakan luar biasa dan harus diimplementasikan dengan tegas," ungkapnya di Balai Kota DKI, Jumat (15/1/2015).

Selain itu, kata Agung, pihaknya juga mengapresiasi kebijakan DKI untuk mewajibkan minimarket menjual produksi UMKM. Dengan begitu, produk-produk UMKM di Indonesia, khususnya DKI Jakarta mampu bersaing dengan produk yang ada di pasar modern.

Saat ini, lanjut Agung, pihaknya sedang mendata UMKM yang ada di Indonesia. Mereka nantinya akan diberi pelatihan, mulai dari persyaratan seperti higienis, tanggal kadaluarsa, hingga BPOM akan dilakukan.

"Kami sedang meminta datanya di seluruh dinas-dinas koperasi yang ada di seluruh Indonesia. Sampai saat ini kami punya data UKM by name, by address sebanyak 40 juta di seluruh Indonesia," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6745 seconds (0.1#10.140)
pixels