Pengesahan APBD DKI Ditarget 27 Januari
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI menargetkan pengesahan RAPBD 2015 akan dilakukan sebelum 27 Januari mendatang. Saat ini DPRD akan mengebut seluruh rapat dan pembahasan RAPBD DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi megatakan, pengesahan RAPBD menjadi Perda APBD DKI 2015 dilakukan sebelum 27 Januari 2015.
"Kita akan terus kebut rapat dan pembahasannya," ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Menurut Prasetio, rapat pandangan dari fraksi-fraksi DPRD akan dihelat pada Rabu 14 Januari 2015 mendatang.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk 2015 pernah mencapai angka sebesar Rp77 triliun.
Namun pada saat ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pengajuan RAPBD 2015 hanya mencapai angka Rp73,08 triliun.
"Kita pangkas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) di sejumlah BUMD yang nilainya mencapai Rp4 trilun," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi megatakan, pengesahan RAPBD menjadi Perda APBD DKI 2015 dilakukan sebelum 27 Januari 2015.
"Kita akan terus kebut rapat dan pembahasannya," ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Menurut Prasetio, rapat pandangan dari fraksi-fraksi DPRD akan dihelat pada Rabu 14 Januari 2015 mendatang.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk 2015 pernah mencapai angka sebesar Rp77 triliun.
Namun pada saat ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pengajuan RAPBD 2015 hanya mencapai angka Rp73,08 triliun.
"Kita pangkas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) di sejumlah BUMD yang nilainya mencapai Rp4 trilun," ujarnya.
(whb)