Pengesahan APBD Lambat Dapat Pengaruhi Proker DKI
A
A
A
JAKARTA - Keterlambatan pengesahan APBD DKI 2015 diprediksi akan mempengaruhi sejumlah program kerja (proker) Pemprov DKI Jakarta. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2015 juga diprediksi jauh lebih besar dari 2014.
"Kalau pertengahan Januari baru disahkan, pencairan atau tender baru akan dimulai April. Bahkan bisa Mei. Setelah disahkan, Kemendagri nantinya akan memproses kembali. Seharusnya pengesahan sebelum reses DPRD, Januari sudah proses pencairan dan Februari ditender, Maret sudah bisa bekerja," kata pengamat kebijakan publik dari UI Agus Pambagio kepada wartawan, Senin 29 Desember 2014.
Selain itu, kata Agus, sistem lelang satu pintu di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta juga belum terlihat adanya perubahan. Padahal, besarnya Silpa APBD 2014 itu disebakan oleh minimnya pengetahuan pengguna anggaran menggunakan sistem e-budjeting tersebut.
"Apa e-Budjeting-nya sudah siap? Bagaimana dengan pengguna anggaran? Apa mereka sudah paham? Kalau semua itu belum beres, ya Silpa APBD 2015 akan kembali besar dan program kerja tidak memberi manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
"Kalau pertengahan Januari baru disahkan, pencairan atau tender baru akan dimulai April. Bahkan bisa Mei. Setelah disahkan, Kemendagri nantinya akan memproses kembali. Seharusnya pengesahan sebelum reses DPRD, Januari sudah proses pencairan dan Februari ditender, Maret sudah bisa bekerja," kata pengamat kebijakan publik dari UI Agus Pambagio kepada wartawan, Senin 29 Desember 2014.
Selain itu, kata Agus, sistem lelang satu pintu di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta juga belum terlihat adanya perubahan. Padahal, besarnya Silpa APBD 2014 itu disebakan oleh minimnya pengetahuan pengguna anggaran menggunakan sistem e-budjeting tersebut.
"Apa e-Budjeting-nya sudah siap? Bagaimana dengan pengguna anggaran? Apa mereka sudah paham? Kalau semua itu belum beres, ya Silpa APBD 2015 akan kembali besar dan program kerja tidak memberi manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
(mhd)